Cara Membuat Blog melalui Web Blogger.com



Blog merupakan ‘versi lain’ dari web, biasanya bersifat lebih personal namun tidak terbatas oleh ruang lingkup tertentu. Artinya blog bisa membahas apapun, bersifat fleksibel dan menjadi tempat non formal untuk berbagi informasi. Blog itu tidak mahal.Jadi, caranya seperti berikut :
  1. Login ke Blogger.
  2. Di sebelah kiri, klik Panah bawah .
  3. Klik Blog baru.
  4. Masukkan nama blog.
  5. Pilih alamat blog, atau URL.
  6. Pilih template.
  7. Klik Buat blog.
Catatan: Pastikan Kita mematuhi Kebijakan Konten Blogger dan Persyaratan Layanan.Agar kiat dapat menjalani semua persyaratan tersebut.Selain itu , kita juga harus mengelola Blog tersebut . Caranya adalah , sebagai berikut :
  • 1. Kita dapat mengelola siapa saja yang boleh mengedit dan membaca blog kita . Caranya adalah, sebagai berikut :
  •              

    Mengizinkan orang lain mengedit blog

    1. Login ke Blogger.
    2. Di kiri atas, klik Panah bawah Panah bawah.
    3. Pilih blog yang akan diupdate.
    4. Di menu sebelah kiri, klik Setelan lalu Dasar.
    5. Di bagian "Izin", cari "Penulis Blog" lalu klik Tambahkan penulis.
    6. Masukkan alamat email orang yang ingin Anda tambahkan.
    7. Klik Undang penulis.
              

Memilih siapa yang bisa melihat blog kita

Secara default, blog Anda bersifat publik, dan dapat dibaca oleh siapa pun di web. Untuk mengubah siapa yang dapat melihat blog Anda:
  1. Login ke Blogger.
  2. Di kiri atas, klik Panah bawah Panah bawah.
  3. Pilih blog yang akan diupdate.
  4. Di menu sebelah kiri, klik Setelan lalu Dasar.
  5. Di bagian "Izin", cari "Pembaca Blog" lalu klik Edit.
  6. Pilih Publik, Pribadi - Khusus penulis blog, atau Pribadi - Khusus pembaca ini.
  7. Klik Simpan perubahan.
       

Memindahkan blog ke pemilik baru

Untuk memindahkan blog dari satu pemilik ke pemilik yang lain:
  1. Ikuti langkah-langkah di atas untuk mengizinkan orang lain mengedit blog Anda.
  2. Hapus akses ke pemilik asli blog.
Untuk mengubah nama entri dari pemilik asli blog, pemilik blog yang baru harus menghapus dan memublikasikan ulang entri tersebut.   


 2.  Kita dapat memilih tampilan blog sesuai yang kita inginkan. Caranya adalah, sebagai berikut :

Mengubah blog menggunakan gadget

Anda dapat menggunakan gadget untuk melakukan berbagai hal seperti menampilkan arsip blog, memperlihatkan label blog dalam daftar pada setiap halaman, atau menempatkan profil Anda di setiap halaman.


Mengubah desain blog menggunakan HTML atau CSS


  1. Login ke Blogger.
  2. Pilih blog untuk diperbarui.
  3. Di menu sebelah kiri, klik Tema.
  4. Di bawah "Langsung di Blog", klik Edit HTML.
  5. Buat perubahan yang Anda inginkan.
  6. Klik Simpan tema.
  1. Login ke Blogger.
  2. Pilih blog untuk diperbarui.
  3. Di menu sebelah kiri, klik Tema.
  4. Di bawah "Tayang di blog", klik Sesuaikan.
  5. Di menu sebelah kiri, klik LanjutanTambahkan CSS.
  6. Tambahkan kode Anda.
  7. Di menu sebelah kiri, klik Terapkan ke blog.
SEKIAN DARI BLOG SAYA , SAYA UCAPKAN TWRIMA KASIH


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PRAKARYA KELAS 8 | MERANCANG KERAJINAN DARI BAHAN LIMBAH KERAS.